Tuesday, June 27, 2017

BALIK NAMA DAN MUTASI MOTOR

Sore bro.....
Pertama-tama saya mengucapkan minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir batin 1438 H,
Hari ini saya mau share pengalaman saya kira-kira seminggu yang lalu mengenai proses balik nama dan mutasi antar kota kendaraan bermotor,
Jadi prosesnya begitu ribet kalau ngurusin sendiri, tapi tidak begitu mahal dibandingkan menggunakan calo, saya habis kira2 hampir 800rb tapi kemarin saya lagi ada kebijakan untuk BBN (bea balik nama) itu gratis, lumayan dah buat ngurang2in biaya, ^_^

Oke jadi untuk rincian biayanya yaitu:
1). Cabut berkas meliputi cek fisik (Rp. 30.000), Keloket Mutasi (Rp.250.000), kemudian tunggu seminggu untuk keloket fiskal(Rp.70.000), jadi urusan cabut berkas dikota sebelumnya kena segitu (samsat cileduk tangerang),

Nb.*Jangan lupa cek berkasnya sudah lengkap belum arsipnya, kalau ragu tanya saja, soalnya pengalaman saya kemarin saya harus balik lagi kesamsat asal karena ada berkas yang kurang.

2). Kemudian disamsat kota yang mau kita tuju (ciputat tangerang selatan) keloket cek fisik untuk masukin berkas itu (Rp.20.000), kemudian di foto copy, lalu keloket mutasi masuk (Rp.70.000), tunggu panggilan diloket kasir (Rp.347.500), kemudian tunggu STNK jadi dan ambil plat dibagian TNBK. oiya jangan lupa untuk foto copy berkas untuk daftar balik nama BPKB, biasanya minta berkas yang mau difoto copy itu diloket ARSIP.

Mudah-mudahan artikel ini dapat membantu buat kalian yang bingung.
Kalau sempat lebih baik ngurus sendiri, karena kalau menggunakan calo biasanya dia minta 1,5jt. ^_^

No comments: